Jakarta – Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka untuk berkonsultasi terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Taman Bumi (Geopark).
Saat ini di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat UNESCO Global Geopark Gunung Sewu dan sedang berproses untuk pengusulan Geopark Nasional Jogja dengan mengangkat tema “Sumbu Filosofis Yogyakarta”. Selain itu terdapat penetapan UNESCO lainnya berupa Cagar Biosphere Merapi Menoreh Sermo, dan Natural World Heritage Site Borobudur Prambanan Ratu Boko.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak berdiskusi tentang isu pengelolaan geopark dan sinerginya dengan pengelolaan program UNESCO lainnya.
Langkah Pemerintah pusat memberikan dukungan pengembangan geopark di Provinsi di DIY, melalui program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan Kementerian/Lembaga yang tercantum dalam Perpres No 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan Matriks Rencana Aksi Geopark Nasional pada Permen PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 15 Tahun 2020.
Selain itu dalam mendukung aspek pariwisata, Pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM memberikan dukungan berupa survei keragaman geologi, pengisian Pusat Informasi Geologi di kawasan geopark, diklat pengenalan geopark, dan diklat pemandu geowisata. Untuk upaya kelestarian hidup khususnya untuk aspek konservasi geologi Kementerian ESDM menetapkan Situs Warisan Geologi, Kawasan Cagar Alam. Geologi, dan Kawasan Bentang Alam Kars.
Adapun tindak lanjut dalam diskusi ini yaitu dapat mewujudkan kesepahaman terkait penguatan kelembagaan Pengelola Geopark di DIY, yang dapat bersinergi dengan Pengelolaan Kawasan UNESCO lainnya, penguatan manajemen pengelolaan geosite, dan penguatan program edukasi dan publikasi/informasi bagi masyarakat setempat dan pengunjung, sebagai dasar masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Provinsi DIY.