Standar Layanan

Standar layanan adalah pedoman atau tolok ukur yang menetapkan kualitas, prosedur, dan waktu pelayanan agar dapat diukur, mudah, cepat, terjangkau, serta memenuhi harapan masyarakat. Standar ini juga berfungsi sebagai janji dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik, sehingga menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan bagi penerima layanan. 

Sebagai upaya dalam meningkatkan layanan Pusat Survei Geologi mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur Standar Layanan agar senantiasa memberikan layanan yang terbaik bagi semua stakeholder PSG.

kementerian_energi_dan_sumber_daya_mineral
geologi_indoesia_logo

Pusat Survei Geologi © 2005 – 2023
Badan Geologi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral