Focus Group Discussion Penetapan Warisan Geologi Kota Sabang

Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024, bertempat di Aula Kantor Walikota Kota Sabang, Provinsi Aceh telah diadakan Focus Group Discussion (FGD) penetapan warisan geologi sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penetapan warisan geologi Kota Sabang, Provinsi Aceh. Tujuan FGD ini adalah menyampaikan hasil identifikasi dan inventarisasi warisan geologi serta menyamakan persepsi dengan pemangku kepentingan terutama mengenai detil calon warisan geologi seperti letak lokasi, penamaan. 

Kegiatan FGD ini dihadiri langsung oleh Pj Walikota Sabang beserta jajarannya, Pj Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, para kepala UPT dan dinas terkait, para  camat dan kecik terkait, perwakilan akademisi, POKDARWIS, dan perwakilan masyarakat. Pusat Survei Geologi sebagai unit teknis di bawah Badan Geologi yang bertanggungjawab menangani Warisan Geologi, memaparkan hasil verifikasi dan identifikasi warisan geologi di Kota Sabang, dimana terdapat 13 lokasi yang dipilih menjadi situs warisan geologi. 

Hasil dari FGD penetapan warisan geologi Kota Sabang ini adalah berupa kesepakatan dalam bentuk Berita Acara yang ditandatangani bersama yang menyatakan seluruh pihak menerima ke-13 lokasi tersebut diatas menjadi situs warisan geologi.  Selanjutnya hasil dari FGD ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Keputusan Menteri ESDM mengenai penetapan warisan geologi Kota Sabang.


Posted

in

by