PSG mengadakan geoseminar terkait isu CCS dan NZE di Indonesia. Isu tersebut membuka pintu kolaborasi antar kelembagaan pemerintah, akademisi, maupun dari kalangan bisnis.
Sebanyak 196 negara telah mengadopsi suatu kesepakatan global yang disebut sebagai Paris Agreement (Perjanjian Paris). Perjanjian tersebut merupakan upaya bersama untuk mengatasi perubahan iklim. Para pemimpin dunia mengemukakan perlunya usaha maksimal untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C setidaknya menjelang pergantian abad. Indonesia menjadi salah satu negara yang berkomitmen terhadap perjanjian tersebut karena sesuai dengan amanat UUD 1945 mengenai penyediaan lingkungan yang baik bagi warga negara. Perpres no. 14 tahun 2024 mengenai penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon adalah implementasi komitmen tersebut.
Pusat Survei Geologi (PSG) menyelenggarakan geoseminar bertajuk Potensi Carbon Capture Storage (CCS) Serta Peluang dan Tantangan Pengembangannya Untuk Mendukung Target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia pada tanggal 26 Juli 2024. Dalam pembukaannya, Bapak Muhammad Wafid sebagai Kepala Badan Geologi menekankan bahwa NZE adalah tema yang luas dan terkait dengan banyak Kementerian dan Lembaga. Oleh sebab itu, beliau membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya mengenai studi CCS. Beliau juga mendukung bahwa tema-tema berikutnya yang diangkat pada kegiatan geoseminar agar memberi informasi dan edukasi bermanfaat bagi masyarakat. Acara yang berlangsung di Auditorium Museum Geologi tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Edy Slameto (Kepala PSG) dan dipandu oleh Bapak Indra Nurdiana (Ahli dari PSG).
Bapak Saleh Abdurrahman sebagai pemapar pertama menyampaikan bahwa penggunaan batubara dan gas masih cukup besar dalam bauran energi nasional hingga 2060. CCS dianggap sebagai opsi untuk mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer sehingga dapat memperpanjang masa pemanfaatan energi fosil. Metode ini terbukti bermanfaat langsung dalam eksploitasi minyak bumi karena terbukti dapat mempertahankan bahkan meningkatkan produksi. Terdapat lima belas proyek andalan CCS di Indonesia yang tersebar di seluruh lima pulau besar di Indonesia. Anggota komite dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tersebut mengungkapkan bahwa terdapat tiga tantangan pengembangan CCS di Indonesia. Pertama, Indonesia dipandang perlu untuk menguatkan aspek regulasi dan keteknikan terkait, seperti penentuan lokasi, pemantauan, pelaporan, verifikasi dan sertifikasi hasil kegiatan. Kedua, fiskal dan non fiskal dibutuhkan dalam pengembangan program ini demi pencapaian target NZE Indonesia. Terakhir, proyek CCS membutuhkan pendekatan antar lembaga pemerintahan untuk memasarkannya.
Dalam paparan berikutnya Bapak Andy Setyo Wibowo menjelaskan bahwa PSG telah mengambil peran dalam mensukseskan program CCS Nasional. Sejak tahun 2023, PSG telah menyasar basin (cekungan) sedimen yang belum berproduksi sebagai tempat penyimpanan gas CO2. Pada akhir 2027 diharapkan telah terdata seluruh cekungan yang ada di Jawa, Sumatra, Sulawesi, Bali, Timor, Ambon, dan Papua. Terdapat tiga kelompok data yang harus dikolaborasikan dalam mempelajari cekungan tersebut, yaitu geologi permukaan, geologi bawah permukaan, dan analisis laboratorium. Data permukaan diperoleh dengan survei lapangan, sedangkan data bawah permukaan diakuisisi dengan perangkat geofisika. Cekungan di Jawa disimpulkan memiliki potensi sumber daya geologi penyimpanan karbon total 1225 Giga Ton CO2. Ahli dari PSG tersebut menyimpulkan bahwa CCS bukan satu-satunya cara mereduksi emisi gas rumah kaca Indonesia, namun dapat menjadi alternatif terbaik dari aspek kapasitas, keamanan, biaya, dan waktu.
Penulis : Ronaldo Irzon
Penyunting : Andy Setyo Wibowo dan Tim Scientific Board PSG
Materi geoseminar dapat diunduh di tautan berikut https://psg.geologi.esdm.go.id/index.php/geoseminar/