Serahkan Dokumen Usulan, Geopark Bayah Dome Melangkah Menjadi Geopark Nasional

Pusat Survei Geologi dibawah Badan Geologi melalui Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) kembali menerima dokumen usulan penetapan geopark Nasional dari Bayah Dome, Kabupaten Lebak pada Rabu (30/8).

Direktur Badan Pengelola Geopark Bayah Dome, Engkap Kapriadi, bersama dinas terkait dari Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten secara resmi menyerahkan syarat administrasi dan dokumen teknis meliputi proposal (dossier) dan dokumen rencana induk beserta lampirannya. “Kami berharap bahwa dokumen yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai dengan petunjuk teknis Kepala Badan Geologi No .268, serta berharap usulan dapat diproses secepatnya, karena masyarakat lebak sangat berharap Geopark Bayah Dome segera ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” ujar Engkap.

Sekretariat TVGN, yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark, Asep Kurnia Permana, menerima dokumen usulan dan menyambut baik atas usulan tersebut, serta mengingatkan kembali terkait tahapan dan tata waktu penetapan geopark nasional. “Kementerian ESDM sesuai kewenangannya membangun tata kelola geopark nasional, dengan mengeluarkan peraturan dan petunjuk teknis pengusulan penetapan, pemantauan dan evaluasi Geopark Nasional,” ujar Asep. Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa peraturan tersebut bukan untuk menghambat penetapan geopark nasional, tetapi mempersiapkan geopark nasional yang baik sesuai dengan standar UNESCO, dan mewujudkan pengelolaan geopark nasional yang berkelanjutan.

Geopark Bayah Dome mengikuti jejak Geopark Jogja, setelah mendapatkan rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia, bergerak cepat menyampaikan dokumen usulan, mengingat batas waktu penyampaian usulan penetapan geopark nasional adalah tanggal 31 Agustus 2023.

Perlu diketahui bahwa Geopark Bayah Dome ini, memiliki ciri khas dengan adanya pembentukan kubah bayah yang merupakan bentang alam gunungapi yang berumur 23 juta tahun yang lalu, dan sudah dikenal secara internasional karena asosiasinya dengan mineralisasi emas tipe cikotok dan tipe pongkor. Keunikan geologi tersebut menjadi dasar dalam pengembangan geopark, khususnya peningkatan konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak. (Penulis: Asep Kurnia Permana; Editor: Hardikna Agasta)


Posted

in

,

by